Blogroll

Sebuah Catatan Kecil Pra Relokasi

Beberapa hari yang lalu saya diundang untuk menghadiri rapat tentang peningkatan perekonomian masyarakat tiga Desa yang akan direlokasi. Dalam pertemuan tersebut saya sama sekali tidak mengemukakan pendapat apa-apa karena beberapa hal, pertama adalah rasa tidak nyaman jika harus berdebat dengan pihak pengundang, kedua karena faktor kedekatan yang memaksa untuk menahan diri untuk mengemukakan pendapat yang pasti akan berseberangan dengan semua peserta rapat.

Dalam postingan ini, saya ingin mengemukakan sebuah pendapat tentang peningkatan perekonomian masyarakat tiga Desa yang akan direlokasi. hampir semua orang akan berpendapat bahwa untuk meningkatkan tingkat pendapatan warga yang akan direlokasi harus meningkatkan hasil produksi, merubah pola produksi, khususnya dalam bidang pertanian (dari pertanian an organik menjadi pertanian organik). Setelah berbincang-bincang dengan team relawan Save Our Sinabung, maka kemudian saya menemukan sebuah pemikiran bahwa sesungguhnya bukan peningkatan hasil produksi dan perubahan pola produksi yang berperan dalam peningkatan perekonomian masyarakat Tiga Desa tersebut. Kalaupun hasil produksi meningkat dan pola produksi dirubah, tidak akan secara serta merta berhasil meningkatkan perekonomian masyarakat. hal yang paling utama yang menjadi penghambat peningkatan perekonomian masyarakat itu adalah rendahnya aksesibilitas masyarakat yang akan direlokasi dalam memperoleh pelayanan dasar untuk mengembangkan usaha ekonomi seperti sumber pembiayaan (modal), informasi dan teknologi, serta terbatasnya infrastruktur yang mendukung pengembangan desa.

jika kita sepakat bahwa yang menjadi kendala dalam peningkatan perekonomian masyarakat ketiga desa tersebut adalah rendahnya akses mereka untuk mendapatkan permodalan, informasi, teknologi dan infrastruktur yang terbatas, maka dengan sendirinya kita bisa mengesampingkan peningkatan produksi dan perubahan pola produksi.

Ada sebuah fenomena menarik di Kabupaten Karo akhir-akhir ini, yaitu menurunnya harga jual kopi secara drastis. banyak pendapat yang dikemukakan oleh para ahli perkopian tentang turunnya harga jual komoditas tersebut, ada yang mengatakan bahwa kualitas kopi Taneh Karo kalah dengan kualitas kopi di Tapanuli sana, ada yang mengatakan bahwa curah hujan yang begitu tinggi mengakibatkan gudang-gudang pengepulan kopi tidak bisa menjemur kopi sehingga mereka untuk menutup usahanya untuk beberpa saat lamanya, adalagi yang mengatakan ini dan itu, maklum mereka adalah ahli perkopian seperti kata saya di depan tadi. Tapi, terlepas dari semua pendapat para ahli tersebut, ada satu hal yang sangat jelas terlihat, yaitu para petani tidak memiliki kedaulatan atas pasar, tidak memiliki daya tawar terhadap mekanisme pasar. Kita sangat tergantung kepada para pengepul dan monopoli pasar.

beberapa kelompok menawarkan solusi lain untuk masyarakat ketiga Desa yang akan direlokasi dengan beternak ayam kampung. sama saja kasusnya dengan harga jual kopi tadi, ketika semua masyarakat tersebut beternak ayam kampung, bukankah harga jual daging ayam juga akan turun? ada satu hal yang lepas dari pengamatan, yaiut membangun kedaulatan pasar untuk para warga yang akan direlokasi. caranya? mereka harus mulai mencoba untuk berhenti memproduksi bahan mentah. mereka harus mulai berpikir untuk memproduksi produk olahan yang memiliki nilai lebih (pertambahan nilai) misalnya mengolah bijih kopi menjadi bubuk kopi, sehingga walaupun harga jual biji kopi turun, tetapi harga jual bubuk kopi bisa dikatakan stabil. untuk para petani cabai merah misalnya, mereka juga harus berpikir untuk memproduksi bubuk cabai merah atau saus cabai, para peternak ayam tidak hanya menjual ayam hidup atau daging ayam saja, tetapi juga mulai memproduksi nugget, ayam goreng khas desa relokasi dan sebagainya. di sinilah pentingnya aksesibilitas atas modal, informasi, teknologi dan infrastruktur yang mendukung pengembangan desa. pemerintah harus memfasilitasi masyarakat ketiga desa yang akan direlokasi tadi melalui Bank Indonesia mengeluarkan regulasi kepada bank-bank di daerah untuk memberikan dan mempermudah akses permodalan terhadap masyarakat yang akan direlokasi, melalui kementrian informasi dan komunikasi memberikan akses informasi dan pengenalan teknologi serta penyediaan peralatan yang dibutuhkan oleh masyarakat, melalui dinas pekerjaan umum untuk mempersiapkan infrastruktur dan pasar kepada masyarakat yang akan direlokasi.

ini hanya catatan kecil, saya yakin di luar sana sangat banyak orang yang mampu menyempurnakan gagasan ini.

0 komentar:

Posting Komentar